Kata pacaran mungkin tidak asing
lagi dikalangan anak muda atau remaja zaman sekarang, karena tren yang selalu
menjadi trending topik yaitu tentang pacaran, dimana pacaran itu cita-cita
seseorang ketika sudah beranjak remaja atau biasa disebut ABG, karena dalam pacaran
kebahagaian dan kesedihan menjadi satu dalam rindu, begitu biasa yang selalu
dikatakan oleh para remaja dizaman sekarang. Padahal pacaran yang dianjurkan
dalam Islam yaitu pacaran setelah akad, atau yang dikenal pacaran setelah sah
atau pacaran telah halal secara agama maupun negara, dalam hal ini penulis
ingin meluruskan tentang pengertian pacaran dalam perspektif Islam.
Dalam perspektif Islam, pacaran
dalam sebuah hubungan pernikahan itu sangat dianjurkan, kenapa pacaran dalam
ikatan pernikahan sangat dianjurkan? karena pacaran dalam pernikahan banyak
mengundang manfaat yang begitu besar dalam keharmonisan rumah tangga, maka dari
itu pacaran dalam perspektif Islam sangat dianjurkan. Momen-momen pacaran dalam
rumah tangga sering kali dilupakan oleh kedua belah pihak, dari pihak wanita
maupun pria itu sendiri, karenanya kesibukan oleh masing-masing pihak itu
sendiri. Padahal pacaran dalam rumah tangga itu adalah momen yang sangat-sangat
indah, karena dengan pacaran kemesraan, keharmonisan, kebahagiaan, kerinduan,
semua meleleh dalam satu kata yaitu cinta, namun cinta yang dimaksud ialah
tetap cinta yang diridhai Allah SWT.
Kata-kata mesra ataupun perbuatan
mesra dari suami kepada istri ataupun sebaliknya itu sangatlah penting dalam
sebuah hubungan pernikahan, karena termasuk hak yang harus didapat dari kedua
belah pihak, oleh karena itu hubungan dalam rumah tangga akan selalu bahagia
walaupun tertimpa musibah apalagi kemesraan tersebut berlandaskan agama, bukan
berlandaskan duniawi, jadi pacaran dari perspektif Islam itu juga menganjurkan
kepada umatnya untuk selalu ingat kepada Allah SWT, karena dalam pacaran
tersebut keduanya saling mengingatkan dalam agama, saling mendukung, saling
melengkapi.
Jadi pacaran untuk orang Islam itu
boleh, buat yang sudah menikah atau membangun rumah tangga, tetapi buat yang
belum menikah, haram hukumnya! Maka dari itu jika merasa umat Islam hentikan
pacaran diluar pernikahan! Karena bukan budaya Islam dan Rasul pun tidak pernah
mengajarkan, maka dari itu para remaja jangan kau sia-siakan masa mudamu dengan
bermaksiat, isilah dengan mengasah ke kreatifanmu dengan menciptkan karya-karya
baru yang tentunya bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain. Demikianlah
penjelasan yang penulis dapat disampaikan, lebih kurangnya mohon dimaafkan.

Insyallah Jomblo sampai sah amin,
BalasHapus1 bulan setelah lulus Nikah #Amiin